HAK
AZASI MANUSIA HAK AZASI MANUSIA MENURUT IMAN KRISTEN
Pengertian Hak Azasi Manusia
Berbicara
tentang Hak Azasi Manusia (HAM) memang selalu manarik untuk
diperbincangkan.memang selalu manarik untuk diperbincangkan. Itu sebabnya
selama berabad-abad manusia manusia terus berupaya memperjuangkan hak-hak
azasinya.berupaya memperjuangkan hak-hak azasinya.
Definisi Menurut
Para Ahli
John Locke : Hak
asasi manusia adalah hak yangHak asasi manusia adalah hak yang dibawa sejak
lahirdibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat padayang secara kodrati
melekat pada manusia dan tidak dapat diganggumanusia dan tidak dapat diganggu
gugat atau sifatnya mutlak.gugat atau sifatnya mutlak.
Jack Donnely : Hak
Asasi Manusia adalah hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia
manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat
atau berdasarkan masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-
mata berdasarkan martabatnyamata berdasarkan martabatnya sebagai manusia.
Prof. Koentjoro
Poerbo Pranoto Hak asasi manusia adalah hak yangHak asasi manusia adalah hak
yang bersifat asasi. Artinya, hak-hakbersifat asasi. Artinya, hak-hak yang
dimiliki manusia menurutyang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak
dapatkodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehinggadipisahkan
dari hakikatnya sehingga bersifat suci.bersifat suci.
UU RI NO 39 tahun
1999 tentang HAM dijelaskan HAM adalahtentang HAM dijelaskan HAM adalah
“seperangkat hak yang melekat pada “seperangkat hak yang melekat pada hakikat
dan keberadaan manusiahakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha dan merupakan anugerahNya Esa dan merupakan anugerahNya yang
wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara hukum, pemerintah
dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungankehormatan serta
perlindungan harkat dan mertabat manusia”.
Definisi Menurut
Alkitab (Kej. 1:26-29; 2:17-18)(Kej. 1:26-29; 2:17-18) HAM, adalah hak-hak yang
paling asasi yang melekat pada diriasasi yang melekat pada diri manusia yang
melekat secaramanusia yang melekat secara kodrati pada diri manusia
sebagaikodrati pada diri manusia sebagai karunia Allah.
DARI PENGERTIAN DI
ATAS, ADA TIGA HALYANG PERLU KITA PERHATIKAN.
Pertama bahwa HAM
melekat pada diri manusia. Artinya bahwa hak azasi dimiliki oleh setiap manusia
diseluruh dunia, tanpa membedakan usia, jenis kelamin, suku bangsa, etnis, agama,
warna kulit, dan lain-lain. Hal ini disebut dengan HAM Bersifat Universal.
Dan hak azasi itu juga tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia
sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang mulia.
Kedua Bahwa
HAM merupakan anugerahNya. Artinya hak azasi itu diberikan oleh
Tuhan, dan pemberian itu diberikan dengan cuma-cuma. Tuhan memberikan hak azasi
itu pada diri manusia sejak ia “berada” (sejak di dalam kandungan sampai
ia mati) atau dengan kata lain HAM itu bersifat fundamental.
Hal itu
juga menegaskan bahwa HAM bukanlah pemberian seseorang, apalagi yang
namanya penguasa, pemerintah. Ketiga Bahwa HAM harus dihormati. Artinya
siapapun manusia di muka bumi ini harus menjunjung tinggi HAM dan
pemerintah, penguasa sebagai penyelenggara Negara, penerima mandat dari Tuhan
wajib melindungi hak azasi tiap-tiap warga negaranya tanpa membeda-bedakannya.