HAK
AZASI MANUSIA HAK AZASI MANUSIA MENURUT IMAN KRISTEN
Pengertian Hak Azasi Manusia
Berbicara
tentang Hak Azasi Manusia (HAM) memang selalu manarik untuk
diperbincangkan.memang selalu manarik untuk diperbincangkan. Itu sebabnya
selama berabad-abad manusia manusia terus berupaya memperjuangkan hak-hak
azasinya.berupaya memperjuangkan hak-hak azasinya.
Definisi Menurut
Para Ahli
John Locke : Hak
asasi manusia adalah hak yangHak asasi manusia adalah hak yang dibawa sejak
lahirdibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat padayang secara kodrati
melekat pada manusia dan tidak dapat diganggumanusia dan tidak dapat diganggu
gugat atau sifatnya mutlak.gugat atau sifatnya mutlak.
Jack Donnely : Hak
Asasi Manusia adalah hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia
manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat
atau berdasarkan masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-
mata berdasarkan martabatnyamata berdasarkan martabatnya sebagai manusia.
Prof. Koentjoro
Poerbo Pranoto Hak asasi manusia adalah hak yangHak asasi manusia adalah hak
yang bersifat asasi. Artinya, hak-hakbersifat asasi. Artinya, hak-hak yang
dimiliki manusia menurutyang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak
dapatkodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehinggadipisahkan
dari hakikatnya sehingga bersifat suci.bersifat suci.
UU RI NO 39 tahun
1999 tentang HAM dijelaskan HAM adalahtentang HAM dijelaskan HAM adalah
“seperangkat hak yang melekat pada “seperangkat hak yang melekat pada hakikat
dan keberadaan manusiahakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha dan merupakan anugerahNya Esa dan merupakan anugerahNya yang
wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara hukum, pemerintah
dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungankehormatan serta
perlindungan harkat dan mertabat manusia”.
Definisi Menurut
Alkitab (Kej. 1:26-29; 2:17-18)(Kej. 1:26-29; 2:17-18) HAM, adalah hak-hak yang
paling asasi yang melekat pada diriasasi yang melekat pada diri manusia yang
melekat secaramanusia yang melekat secara kodrati pada diri manusia
sebagaikodrati pada diri manusia sebagai karunia Allah.
DARI PENGERTIAN DI
ATAS, ADA TIGA HALYANG PERLU KITA PERHATIKAN.
Pertama bahwa HAM
melekat pada diri manusia. Artinya bahwa hak azasi dimiliki oleh setiap manusia
diseluruh dunia, tanpa membedakan usia, jenis kelamin, suku bangsa, etnis, agama,
warna kulit, dan lain-lain. Hal ini disebut dengan HAM Bersifat Universal.
Dan hak azasi itu juga tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia
sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang mulia.
Kedua Bahwa
HAM merupakan anugerahNya. Artinya hak azasi itu diberikan oleh
Tuhan, dan pemberian itu diberikan dengan cuma-cuma. Tuhan memberikan hak azasi
itu pada diri manusia sejak ia “berada” (sejak di dalam kandungan sampai
ia mati) atau dengan kata lain HAM itu bersifat fundamental.
Hal itu
juga menegaskan bahwa HAM bukanlah pemberian seseorang, apalagi yang
namanya penguasa, pemerintah. Ketiga Bahwa HAM harus dihormati. Artinya
siapapun manusia di muka bumi ini harus menjunjung tinggi HAM dan
pemerintah, penguasa sebagai penyelenggara Negara, penerima mandat dari Tuhan
wajib melindungi hak azasi tiap-tiap warga negaranya tanpa membeda-bedakannya.
Jenis-jenis Hak
Azasi Manusia
1. Hak
warga negara, yang mencakup ruang yang harus dijamin setiap pemerintah bagi
setiap warganya.
2.
Hak-hak politik, yakni hak untuk memberikan “saham”, baik sendiri maupun
bersama-sama, kepada“saham”, baik sendiri maupun bersama-sama, kepada
pemerintah dalam menjalankan pemerintahannya.pemerintah dalam menjalankan
pemerintahannya.
3.
Hak-hak ekonomi dan sosial, yakni hak yang dimiliki seseorang dalam berhadapan
dengan negara,dimiliki seseorang dalam berhadapan dengan negara, untuk tujuan
menghilangkan kesenjangan sosial danuntuk tujuan menghilangkan kesenjangan
sosial dan ketimpangan ekonomi dan membatasi kerugian-kerugianketimpangan
ekonomi dan membatasi kerugian-kerugian yang disebabkan oleh alam, umur, dan
seterusnya.yang disebabkan oleh alam, umur, dan seterusnya.
4. Sehubungan
dengan hak-hak ekonomi dan sosial, muncullah hak-ekonomi dan sosial, muncullah
hak- hak golongan minoritas dan bangsa-hak golongan minoritas dan bangsa-
bangsa. Mereka memiliki hak yang fundamental untuk menentukan nasib sendiri,
yakni baik dalam hal nasib sendiri, untuk memilih status internasional mereka
sendiri dengan bebas maupun untuk jenis pemerintahan paling sesuai dengan
aspirasi rakyatnya
a. Hak untuk hidup
b. Hak berkeluarga
dan melanjutkan
c. Hak
mengembangkan diri
d. Hak memperoleh
keadilan
e. Hak atas
kebebasan pribadi
f. Hak atas rasa
aman
g. Hak atas
kesejahteraan
h. Hak turut serta
dalam pemerintahan
i. Hak
wanita
j. Hak anak. Dll
Setiap hak tak
terkecuali HAM malibatkan kewajiban. Sebab hak hanya menjadi hak setelah kewajiban
terpenuhi. Sebaliknya kewajiban juga melibatkan hak, sebab kewajiban
hanya dapatmelibatkan hak, sebab kewajiban hanya dapat dilaksanakan
sebaik-baiknya apabila hak dihormati.dilaksanakan sebaik-baiknya apabila hak
dihormati.
Hak tanpa kewajiban adalah kesewenang-Hak tanpa kewajiban adalah
kesewenang- wenangan. Sedangkan kewajiban tanpa hak adalahwenangan. Sedangkan
kewajiban tanpa hak adalah perbudakan. Dengan kata lain sejatinya hak dan
kewajiban tidak dapat dipisahkan.
Contoh Anda sebagai seorang pelajar yang
duduk di SLTA kelas sebagai seorang pelajar yang duduk di SLTA kelas XII
memiliki hak untuk menerima pengajaran dari guru, menggunakan fasilitas sekolah
yang ada, namun disamping itu Anda juga memiliki kewajiban yakni membayar uang
sekolah, mematuhi tata tertip yang ada di sekolah Anda,dll.
HAM Dalam Perspektif
Iman Kristen
Pertanyaan yang
paling mendasar bagi kita adalah, dari manakah kita dapat menemukan bahwa
setiap manusia mempunyai bahwa setiap manusia mempunyai hak azasi. Dr. Eka
Darmaputera mengatakan: untuk mengkaji HAM dalam perspektif iman Kristen harus
bertolak dari dua konsep yang bertolak dari dua konsep yang mendasar antara
lain:
a. Kedaulatan
Allah Yang Univesal
Di atas sudah
diuraikan bahwa HAM merupakan anugerah Allah kepada manusia. Allah yang
adalahanugerah Allah kepada manusia. Allah yang adalah sumber HAM itu sendiri
memiliki kedaulatan atas seluruh alam beserta dengan segala isinya.
Allah
adalah Tuan atas segala tuan dan Raja atas segala raja. Dia tidak memiliki tandingan yang
setara; Dia bukan hanya Tuhan atas setiap penguasa di bumi, tetapi juga Tuhan
diatas setiap penguasa di bumi, tetapi juga Tuhan di surga.
Oleh karena Allah
berdaulat, berkuasa atas segala sesuatu, maka tidak ada satu orang,
lembaga, penguasa pun yang
memiliki wewenang untuk membatalkan hak-pun yang memiliki wewenang untuk
membatalkan hak- hak tersebut kecuali Allah. Ketika seseorang, lembaga,hak
tersebut kecuali Allah.
Ketika seseorang, lembaga, bahkan sang penguasa
melakukan pelanggaran terhadap bahkan sang penguasa melakukan pelanggaran
terhadap HAM, sesungguhnya ia telah melakukan pelanggaran HAM, sesungguhnya ia
telah melakukan pelanggaran terhadap ketetapan Allah.
b. Citra
Allah Pada Diri Setiap Manusia
Dalam kisah penciptaan disebutkan bahwa Allah
menciptakan manusia menurut gambar dan rupaNyamenciptakan manusia
menurut gambar dan rupaNya (Kejadian 1:26), atau lebih dikenal dengan
istilah(Kejadian 1:26), atau lebih dikenal dengan istilah imago imago
deidei. . ImagoImago = citra/gambar; =
citra/gambar; dei dei = Allah. Pernyataan ini = Allah.
Pernyataan ini berarti manusia secara unik memantulkan citra Allah
diberarti manusia secara unik memantulkan citra Allah di dalam
kehidupannya.
Misalnya Allah adalah adil adanya, maka manusia sebagai gambar dan rupa
Allah harusmemancarkan
keadilan dalam hidupnya.memancarkan keadilan dalam hidupnya. Gambar Allah yang ada dalam diri manusia mencakup kualitas-kualitas rasional,
moral, dan spiritual mencakup kualitas-kualitas rasional, moral, dan spiritual
yang memisahkan manusia dari binatang, dan menghubungkan manusia dengan Allah. Itulah sebabnya manusia memiliki kebolehan untuk belajar
tentang Dia.
Dari ayat di atas juga
dapat diambil suatu kesimpulan bahwa setiap orang diciptakankesimpulan bahwa
setiap orang diciptakan sama berharganya dihadapan Allah,apapun latar
belakangnya, jenis kelamin, usia, suku,latar belakangnya, jenis kelamin, usia,
suku, bangsa, etnis, agama, warna kulit, danbangsa, etnis, agama, warna kulit,
dan tingkat sosial ekonominya.
Dihadapan Allah tidak ada orang Yahudi, atau orang Yunani, tidak ada orang
Yahudi, atau orang Yunani, tidak ada hamba, atau orang merdeka, tidaktidak ada
hamba, atau orang merdeka, tidak ada laki-laki atau perempuan, karena kamu semua satu di dalam Kristus Yesus (Galatia
3:28) dengan demikian semua orang memiliki hak
azasi yang sama.
Ayat-ayat lain yang dapat kita jadikan sebagai acuan dalamjadikan
sebagai acuan dalam memahami HAM dalam sudut pandang iman Kristen antara lain: Keluaran 20:17
(hukum taurat), Keluaran 20:17 (hukum taurat), Imamat 19 (bagaimana
bersikap terhadap sesama, sebangsa dan terhadap sesama, sebangsa dan saudara),
Imamat 25, Matius 22:37-saudara), Imamat 25, Matius 22:37- 40 (dua hukum kasih)
dll.
Semua manusia adalah sama di mata Tuhan. Jadi tidak berhak manusia merendahkan dan menjatuhkan manusia lain dalam bentuk apapun. Baik itu menggosip, memfitnah, membully, mengarang cerita buruk tentang sesama, melecehkan apalagi membunuh.
Tuhan YESUS adalah KASIH itu sendiri. Dan kita haruslah selalu hidup dalam Kasih itu. Sebab Kasih yang mempersatukan dan menyempurnakan ( Kolose 3 : 14).
Tuhan Yesus Memberkati..💜🍇🌺
Tidak ada komentar:
Posting Komentar