Rabu, 03 Juni 2020

Kelas XII



HAK AZASI MANUSIA HAK AZASI MANUSIA  MENURUT IMAN KRISTEN


UN's Mandate to Protect Human Rights Takes Another Hit | Inter ...

Pengertian Hak Azasi Manusia

Berbicara  tentang Hak Azasi Manusia (HAM) memang selalu manarik untuk diperbincangkan.memang selalu manarik untuk diperbincangkan. Itu sebabnya selama berabad-abad manusia manusia terus berupaya memperjuangkan hak-hak azasinya.berupaya memperjuangkan hak-hak azasinya.
Definisi Menurut Para Ahli

John Locke : Hak asasi manusia adalah hak yangHak asasi manusia adalah hak yang dibawa sejak lahirdibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat padayang secara kodrati melekat pada manusia dan tidak dapat diganggumanusia dan tidak dapat diganggu gugat atau sifatnya mutlak.gugat atau sifatnya mutlak.

Jack Donnely : Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata- mata berdasarkan martabatnyamata berdasarkan martabatnya sebagai manusia.

Prof. Koentjoro Poerbo Pranoto Hak asasi manusia adalah hak yangHak asasi manusia adalah hak yang bersifat asasi. Artinya, hak-hakbersifat asasi. Artinya, hak-hak yang dimiliki manusia menurutyang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapatkodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehinggadipisahkan dari hakikatnya sehingga bersifat suci.bersifat suci.

UU RI NO 39 tahun 1999 tentang HAM dijelaskan HAM adalahtentang HAM dijelaskan HAM adalah “seperangkat hak yang melekat pada “seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusiahakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk  Tuhan Yang Maha dan merupakan anugerahNya Esa dan merupakan anugerahNya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungankehormatan serta perlindungan harkat dan mertabat manusia”.

Definisi Menurut Alkitab (Kej. 1:26-29; 2:17-18)(Kej. 1:26-29; 2:17-18) HAM, adalah hak-hak yang paling asasi yang melekat pada diriasasi yang melekat pada diri manusia yang melekat secaramanusia yang melekat secara kodrati pada diri manusia sebagaikodrati pada diri manusia sebagai karunia Allah.

Pengertian HAM adalah : Sejarah, Jenis, Macam, Contoh, Pelanggaran


DARI PENGERTIAN DI ATAS, ADA TIGA HALYANG PERLU KITA PERHATIKAN. 

Pertama bahwa HAM melekat pada diri manusia. Artinya bahwa hak azasi dimiliki oleh setiap manusia diseluruh dunia, tanpa membedakan usia, jenis kelamin, suku bangsa, etnis, agama, warna kulit, dan lain-lain. Hal ini disebut dengan HAM Bersifat Universal. Dan hak azasi itu juga tidak dapat dipisahkan  dari kehidupan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang mulia.

Kedua Bahwa HAM  merupakan anugerahNya. Artinya hak azasi itu diberikan  oleh Tuhan, dan pemberian itu diberikan dengan cuma-cuma. Tuhan memberikan hak azasi itu  pada diri manusia sejak ia “berada” (sejak di dalam kandungan sampai ia mati) atau dengan kata lain  HAM itu bersifat fundamental. 
Hal itu juga menegaskan  bahwa HAM bukanlah pemberian seseorang, apalagi yang namanya penguasa, pemerintah.  Ketiga Bahwa HAM harus dihormati. Artinya siapapun manusia di muka bumi ini harus menjunjung  tinggi HAM dan pemerintah, penguasa sebagai penyelenggara Negara, penerima mandat dari Tuhan wajib melindungi hak azasi tiap-tiap warga negaranya tanpa membeda-bedakannya.


Jenis-jenis Hak Azasi Manusia

1.       Hak warga negara, yang mencakup ruang yang harus dijamin setiap pemerintah bagi setiap warganya.
2.        Hak-hak politik, yakni hak untuk memberikan “saham”, baik sendiri maupun bersama-sama, kepada“saham”, baik sendiri maupun bersama-sama, kepada pemerintah dalam menjalankan pemerintahannya.pemerintah dalam menjalankan pemerintahannya.   
3.        Hak-hak ekonomi dan sosial, yakni hak yang dimiliki seseorang dalam berhadapan dengan negara,dimiliki seseorang dalam berhadapan dengan negara, untuk tujuan menghilangkan kesenjangan sosial danuntuk tujuan menghilangkan kesenjangan sosial dan ketimpangan ekonomi dan membatasi kerugian-kerugianketimpangan ekonomi dan membatasi kerugian-kerugian yang disebabkan oleh alam, umur, dan seterusnya.yang disebabkan oleh alam, umur, dan seterusnya.
4.   Sehubungan dengan hak-hak ekonomi dan sosial, muncullah hak-ekonomi dan sosial, muncullah hak- hak golongan minoritas dan bangsa-hak golongan minoritas dan bangsa- bangsa. Mereka memiliki hak yang fundamental untuk menentukan nasib sendiri, yakni baik dalam hal nasib sendiri, untuk memilih status internasional mereka sendiri dengan bebas maupun untuk jenis pemerintahan paling sesuai dengan aspirasi rakyatnya
a.  Hak untuk hidup
b.  Hak berkeluarga dan melanjutkan   
c.   Hak mengembangkan diri      
d.  Hak memperoleh keadilan   
e.   Hak atas kebebasan pribadi      
f.    Hak atas rasa aman     
g.   Hak atas kesejahteraan
h.   Hak turut serta dalam pemerintahan      
i.    Hak wanita     
j.    Hak anak. Dll

What are the basic human rights?

Setiap hak tak terkecuali HAM malibatkan kewajiban. Sebab hak hanya menjadi hak setelah kewajiban terpenuhi. Sebaliknya kewajiban juga melibatkan hak, sebab kewajiban  hanya dapatmelibatkan hak, sebab kewajiban  hanya dapat dilaksanakan sebaik-baiknya apabila hak dihormati.dilaksanakan sebaik-baiknya apabila hak dihormati. 
Hak tanpa kewajiban adalah kesewenang-Hak tanpa kewajiban adalah kesewenang- wenangan. Sedangkan kewajiban tanpa hak adalahwenangan. Sedangkan kewajiban tanpa hak adalah perbudakan. Dengan kata lain sejatinya hak dan kewajiban tidak dapat dipisahkan. 

Contoh Anda sebagai seorang pelajar yang duduk di SLTA kelas sebagai seorang pelajar yang duduk di SLTA kelas XII memiliki hak untuk menerima pengajaran dari guru, menggunakan fasilitas sekolah yang ada, namun disamping itu Anda juga memiliki kewajiban yakni membayar uang sekolah, mematuhi tata tertip yang ada di sekolah Anda,dll.


HAM Dalam Perspektif Iman Kristen

Romo Magnis dan 4 Tokoh Kristen Moderat Asal Indonesia | Tagar

Pertanyaan yang paling mendasar bagi kita adalah, dari manakah kita dapat menemukan bahwa setiap manusia mempunyai bahwa setiap manusia mempunyai hak azasi. Dr. Eka Darmaputera mengatakan: untuk mengkaji HAM dalam perspektif iman Kristen harus bertolak dari dua konsep yang bertolak dari dua konsep yang mendasar antara lain:

a.      Kedaulatan Allah Yang Univesal  

KEDAULATAN ALLAH (Yesaya 46:9-11) - Teologia Reformed         

Di atas sudah diuraikan bahwa HAM merupakan anugerah Allah kepada manusia. Allah yang adalahanugerah Allah kepada manusia. Allah yang adalah sumber HAM itu sendiri memiliki kedaulatan atas seluruh alam beserta dengan segala isinya. 
Allah adalah Tuan atas segala tuan dan Raja atas segala raja. Dia tidak memiliki tandingan yang setara; Dia bukan hanya Tuhan atas setiap penguasa di bumi, tetapi juga Tuhan diatas setiap penguasa di bumi, tetapi juga Tuhan di surga. 

Oleh karena Allah berdaulat, berkuasa  atas segala sesuatu, maka tidak ada satu orang, lembaga,  penguasa pun yang memiliki wewenang untuk membatalkan hak-pun yang memiliki wewenang untuk membatalkan hak- hak tersebut kecuali Allah. Ketika seseorang, lembaga,hak tersebut kecuali Allah. 
Ketika seseorang, lembaga, bahkan sang penguasa melakukan pelanggaran terhadap bahkan sang penguasa melakukan pelanggaran terhadap HAM, sesungguhnya ia telah melakukan pelanggaran HAM, sesungguhnya ia telah melakukan pelanggaran terhadap ketetapan Allah.

b.      Citra Allah Pada Diri Setiap Manusia

TDRE Boss Blog: Imago Dei - The Foundation of Everything

Dalam kisah penciptaan disebutkan bahwa Allah menciptakan manusia  menurut gambar dan rupaNyamenciptakan manusia  menurut gambar dan rupaNya (Kejadian 1:26), atau lebih dikenal dengan istilah(Kejadian 1:26), atau lebih dikenal dengan istilah imago imago deidei. . ImagoImago = citra/gambar; = citra/gambar; dei dei = Allah. Pernyataan ini = Allah. Pernyataan ini berarti manusia secara unik memantulkan citra Allah  diberarti manusia secara unik memantulkan citra Allah  di dalam kehidupannya. 

Misalnya  Allah adalah adil adanya, maka manusia sebagai gambar dan rupa Allah harusmemancarkan keadilan dalam hidupnya.memancarkan keadilan dalam hidupnya.        Gambar Allah yang ada dalam diri manusia mencakup kualitas-kualitas rasional, moral, dan spiritual mencakup kualitas-kualitas rasional, moral, dan spiritual yang memisahkan manusia dari binatang,  dan menghubungkan manusia dengan Allah.  Itulah sebabnya manusia memiliki kebolehan untuk belajar tentang Dia.

Dari ayat di atas juga dapat diambil suatu kesimpulan bahwa setiap orang diciptakankesimpulan bahwa setiap orang diciptakan sama berharganya dihadapan Allah,apapun latar belakangnya, jenis kelamin, usia, suku,latar belakangnya, jenis kelamin, usia, suku, bangsa, etnis, agama, warna kulit, danbangsa, etnis, agama, warna kulit, dan tingkat sosial ekonominya. 

HAM Menurut Iman Kristen | montolalureynaldo

Dihadapan Allah tidak ada orang Yahudi, atau orang Yunani, tidak ada orang Yahudi, atau orang Yunani, tidak ada hamba, atau orang merdeka, tidaktidak ada hamba, atau orang merdeka, tidak ada laki-laki atau perempuan, karena kamu semua satu di dalam Kristus Yesus (Galatia 3:28) dengan demikian semua orang memiliki hak azasi yang sama. 

Ayat-ayat lain yang dapat kita jadikan sebagai acuan dalamjadikan sebagai acuan dalam memahami HAM dalam sudut pandang iman Kristen antara lain: Keluaran 20:17 (hukum taurat), Keluaran 20:17 (hukum taurat),  Imamat 19 (bagaimana bersikap terhadap sesama, sebangsa dan terhadap sesama, sebangsa dan saudara), Imamat 25, Matius 22:37-saudara), Imamat 25, Matius 22:37- 40 (dua hukum kasih) dll.

Human Rights Images, Stock Photos & Vectors | Shutterstock

Semua manusia adalah sama di mata Tuhan. Jadi tidak berhak manusia merendahkan dan menjatuhkan manusia lain dalam bentuk apapun. Baik itu menggosip, memfitnah, membully, mengarang cerita buruk tentang sesama, melecehkan apalagi membunuh.

Tuhan YESUS adalah KASIH itu sendiri. Dan kita haruslah selalu hidup dalam Kasih itu. Sebab Kasih yang mempersatukan dan menyempurnakan ( Kolose 3 : 14).

Tuhan Yesus Memberkati..💜🍇🌺

Tidak ada komentar:

Posting Komentar